Asops Kogartap III/Surabaya  Hadiri Peringatan HANI

    Asops Kogartap III/Surabaya  Hadiri Peringatan HANI

    SURABAYA,   - Peringatan Hari Anti Narkotika Indonesia atau lebih dikenal dengan HANI  dilaksanakan  di Aula Sawunggaling BNNP Prov. Jatim Jl. Raya Sukomanunggal No. 55-56, Surabaya Jawa Timur, Senin (27062022).

    Acara Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) Tahun 2022 mengambil tema Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia.  Hadir dalam kegiatan tersebut Asops Kogartap III/Sby  Kol Mar Yudi Asmar mewakili Kasgartap III/Sby.

    Pada sambutan Presiden Ir. H. Joko Widodo yang dilaksanakan secara virtual, Presiden RI menegaskan bahwa penyalahgunaan Narkotika merupakan ancaman yang serius dimana dapat merusak masa depan bangsa sehingga seluruh komponen bangsa harus bergerak dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba. 

    Pada kesempatan yang sama Kepala BNN RI (Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose)  juga menyampaikan pentingnya meningkatkan layanan BNN, hal ini ditunjukkan dengan diterapkan 1 pintu pelayanan secara online sehingga dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan lebih efektif  dan efisien.

    Terlihat hadir dalam peringatan HANI Kabinda Prov. Jatim, Ka BNNP Prov. Jatim, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jatim, Kepala Bakesbesbangpol Prov. Jatim,  Danpomal Koarmada II, Dir Res Narkoba Polda Jatim, Pamen Ahli Bidang Ekonomi Kodam V/Brw, Kakanwil Bea Cukai Jatim I, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Prov. Jatim, Aspidum Kejati Jatim dan Perwakilan Rektor Universitas Prov. Jatim. (Pengartap III/Sby)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 084/BJ Ikuti Apel Komandan Satuan...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Muspika Hadiri Tasyakuran JUT Bersama Dinas TPHP Kabupaten Jember dan Petani
    Ra Hamid Wahid Sebut Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
    Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Kredit Fiktif di Jember Rp.125 Miliar
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami