SURABAYA - Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH dengan didampingi Wakajati, Aspidum, Koordinator dan para Kasi di Bidang Pidum Kejati Jatim, serta para Kajari beserta Kasi Pidum dan jajarannya se Jawa Timur di daerahnya masing-masing, mengikuti acara Pengarahan Jaksa Agung Muda TIndak Pidana Umum secara virtual, Rabu (5/7/2023).
Bapak Jam Pidum memberikan pengarahan pada intinya berkaitan dengan upaya bagaimana para Jaksa dapat meningkatkan kemampuannya dalam penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani sehingga tujuan untuk mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum dapat terukur,
Untuk meningkatkan kemampuan secara teknis maupun yuridis, Bapak Jampidum menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara para jaksa harus :
1. Menguasai anatomi perkara dan pemahaman normatif yuridis;
2. Mencermati pertimbangan aspek sosial pelaku, korban dan masyarakat;
3. Mempertimbangkan betul syarat subjektif dalam hal perlu atau tidaknya melakukan penahanan, Jangan terkungkung oleh legalitas formil yang tidak perlu.
4. Pimpinan dan para jaksa harus bisa menjelaskan dengan baik, santun dan humanis terkait penanganan perkara;
5. Segera lakukan klarifikasi dengan baik, santun dan humanis jika terdapat informasi / pemberitaan yang kurang baik;
6. Kajati dan Kajari harus turun langsung memecahkan permasalahan jika terjadi permasalahan yang dipersepsikan kurang baik oleh masyarakat;
Baca juga:
JPU Terima Tersangka DE Dalam Perkara Pil LL
|
Selanjutnya Bapak Jam Pidum memperkenalkan Tagline Pidum : Tegas, Terukur, Tuntas, dan Humanis yang menjadi cerminan sikap dan perilaku para Jaksa dalam menangani perkara secara profesional. (*)