Ngopi Bareng Danrem 083/BDJ, Pererat Hubungan Silaturahmi  Bersama Komponen Masyarakat

    Ngopi Bareng Danrem 083/BDJ, Pererat Hubungan Silaturahmi  Bersama Komponen Masyarakat

    KOTA MALANG - Untuk menjaga kondusifitas wilayah Khususnya Banyuwangi tentunya peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diharapkan, oleh karena itu Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P dalam. acara ngopi bareng Danrem 083/Bdj  dengan Komponen Masyarakat, Rabu (16/3/2022).

    Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P dalam acara Ngopi Bareng (Ngobrol penuh inspirasi) mengajak komponen Masyarakat untuk bersama-sama mengimplementasikan atau mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktifitas keseharian di lingkungan masyarakat untuk hidup rukun, damai, saling hormat – menghormati antar sesama warga, bergotong royong dan menyelesaikan masalah dengan bermusyawarah untuk mufakat.

    Danrem 083/Bdj mengajak warga masyarakat untuk menyamakan persepsi antara pikiran, hati dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari. Kalau kita dapat menahan ego masing-masing, kita duduk bersama menyelesaikan suatu masalah itulah musyawarah untuk mufakat menyelesaikan semua permasalahan dengan damai.

    Pada kesempatan Ngopi bareng, Danrem 083/Bdj mengatakan kegiatan ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan silaturahmi dengan komponen masyarakat meningkatkan sinergitas dalam  masyarakat yang  saling asah, asih dan asuh dan membangun SDM yang unggul.(Penrem 083/Bdj)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    ITS Rancang Desain Rumah Tahfidz yang Ramah...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Muspika Hadiri Tasyakuran JUT Bersama Dinas TPHP Kabupaten Jember dan Petani
    Ra Hamid Wahid Sebut Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Indonesia
    Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Kredit Fiktif di Jember Rp.125 Miliar
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami